Karyawan Rumah Makan Pecel Lele Meninggal Dunia Usai Dianiaya Rekan Kerja di Palembang


INFO-DUNIA.COM,PALEMBANG — Seorang karyawan Rumah Makan Pecel Lele H. Syam di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan rekan kerjanya, Jumat (21/8/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Tegar Ilham Ramadhan (24), karyawan rumah makan tersebut. Korban berdomisili di Bumi Agung, Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di area dapur Rumah Makan Pecel Lele H. Syam. Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula dari perselisihan antara korban dan seorang rekan kerjanya yang diketahui bernama Malfino Marcel alias Vino.

Perselisihan tersebut kemudian berujung perkelahian. Pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan kosong sebanyak empat kali ke bagian belakang kepala.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara itu, pelaku Malfino Marcel bin Michael Mendi (27), warga Rejo Asri 8, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, berhasil diamankan polisi sesaat setelah kejadian. Saat diamankan, pelaku masih berada di lokasi Rumah Makan Pecel Lele H. Syam dan langsung dibawa ke Mapolsek Seberang Ulu II Palembang.

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Dedy Rahmad Hidayat, S.H., melalui laporan kejadian menyebutkan bahwa dugaan sementara motif penganiayaan tersebut berkaitan dengan perselisihan pekerjaan.

Petugas piket Pawas bersama piket fungsi Polsek Seberang Ulu II mendatangi lokasi sekitar pukul 09.15 WIB setelah menerima laporan masyarakat.

Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengambil dokumentasi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

Sejumlah orang yang berada di lokasi dan tercatat sebagai saksi antara lain Abdul Hamid, Ikbal, Yoga, Furkon, Rama, Tomi, dan Suhendi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap serta penyebab peristiwa yang menewaskan korban tersebut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.