Disdik Muratara Gelar Transformasi Hasil Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Bendahara dan Operator Sekolah
MURATARA,INPO-DUNIA.COM– Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan kegiatan transformasi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi bendahara dan operator sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SD Negeri 2 Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bendahara Sekolah dan Operator Sekolah tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang sebelumnya dilaksanakan di Palembang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara, Andrian Fathursyah, mengatakan kegiatan transformasi tersebut dilaksanakan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Muratara.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme bendahara serta operator sekolah, khususnya dalam mendukung pengelolaan administrasi dan layanan pendidikan di satuan pendidikan.
“Penyelenggaraan kegiatan transformasi hasil Bimtek di Palembang kemarin, yakni Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bendahara Sekolah dan Operator Sekolah tingkat Provinsi Sumatera Selatan, merupakan upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pengelolaan administrasi dan layanan pendidikan di satuan pendidikan,” kata Andrian.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan penguatan pengetahuan dan keterampilan kepada para bendahara dan operator sekolah.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan penguatan pengetahuan dan keterampilan bagi para bendahara dan operator sekolah, sehingga mampu mendukung tata kelola satuan pendidikan yang semakin efektif, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Andrian menambahkan, peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga pengelolaan pendidikan di Kabupaten Muratara semakin baik.
“Bersama meningkatkan kompetensi, mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkualitas dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” katanya.
Peran Penting Bendahara Sekolah
Dalam pengelolaan satuan pendidikan, bendahara sekolah memiliki tugas pokok dan fungsi yang cukup penting. Bendahara membantu kepala sekolah dalam merencanakan, menerima, menyimpan, mengeluarkan, mencatat, hingga mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan sekolah secara transparan dan tertib.
Beberapa tugas pokok bendahara sekolah antara lain membantu kepala sekolah menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain itu, bendahara bertugas menerima, menyimpan, dan mengeluarkan dana sekolah yang bersumber dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) maupun sumber dana sah lainnya sesuai ketentuan.
Bendahara juga memiliki kewajiban melakukan pembukuan terhadap setiap transaksi pemasukan dan pengeluaran melalui Buku Kas Umum (BKU) serta buku pembantu secara tertib.
Dalam hal pertanggungjawaban, bendahara melakukan penutupan buku kas setiap akhir bulan dan menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengarsipan dokumen juga menjadi bagian penting dari tugas bendahara, termasuk menyimpan bukti transaksi, kuitansi, serta dokumen administrasi keuangan lainnya.
Sementara itu, dalam menjalankan fungsinya, bendahara sekolah mendukung pembiayaan kegiatan operasional sekolah berdasarkan perencanaan dan persetujuan kepala sekolah.
Bendahara juga berperan dalam pengawasan internal dengan memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Di tengah penerapan sistem administrasi berbasis digital, bendahara sekolah juga dituntut mampu menggunakan aplikasi pengelolaan keuangan pendidikan, seperti ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), serta berkoordinasi dengan operator sekolah.
Melalui kegiatan transformasi hasil Bimtek tersebut, Dinas Pendidikan Muratara berharap pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan tingkat provinsi dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada para bendahara dan operator sekolah di seluruh kecamatan.
Dengan demikian, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang administrasi sekolah diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tidak ada komentar